Etika Publikasi

Pedoman Etika Publikasi untuk Seminar CELRINA

1. Keaslian dan Plagiat

- Karya Asli: Penulis harus mengirimkan penelitian asli yang belum pernah diterbitkan di tempat lain. Pengajuan tidak boleh sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan dalam Seminar atau jurnal lain.

- Kutipan yang Benar: Penulis harus dengan benar mengatribusi dan mengutip karya orang lain yang digunakan dalam penelitiannya. Plagiat dalam bentuk apapun, termasuk self-plagiat, tidak dapat diterima.

2. Penulis dan Tanggung Jawab Penulis

- Kriteria Penulis: Penulis harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian. Semua Penulis harus telah meninjau dan menyetujui versi akhir makalah.

- Konflik Kepentingan: Penulis harus mengungkapkan konflik kepentingan apa pun yang dapat memengaruhi penelitian atau interpretasinya. Konflik dapat bersifat keuangan, pribadi, atau institusional. 

3. Proses Peninjauan oleh Rekan Sejawat

- Peninjauan yang Adil dan Tidak Pilih Kasih: Proses Peninjauan oleh rekan sejawat harus adil, tidak pilih kasih, dan bebas dari bias. Para penela harus mengevaluasi pengajuan berdasarkan nilai akademiknya semata. 

- Kerahasiaan: Para penela dan editor harus menjaga kerahasiaan makalah yang diajukan dan tidak menggunakan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi. 

4. Perilaku Etis

- Integritas Penelitian: Peneliti harus mematuhi standar tinggi integritas penelitian, termasuk pengumpulan, analisis, dan pelaporan data yang akurat. Pemalsuan, pemalsuan data, dan manipulasi data sangat dilarang. 

- Subjek Manusia dan Hewan: Penulis harus memastikan bahwa penelitian yang melibatkan subjek manusia atau hewan mematuhi standar etika dan mendapatkan persetujuan yang diperlukan. 

5. Sengketa Pengarangan

- Penyelesaian Sengketa Pengarangan: Sengketa Pengarangan, jika ada, harus diselesaikan di antara pihak yang terlibat sebelum pengajuan. Penyelenggara Seminar dapat meminta dokumentasi perjanjian Pengarangan jika diperlukan. 

6. Ketersediaan Data dan Reproduktibilitas

- Berbagi Data: Penulis didorong untuk berbagi data dan materi yang penting untuk mereproduksi temuan penelitian. Praktik dokumentasi data yang benar dan berbagi harus diikuti. 

7. Koreksi dan Penarikan 

- Kesalahan dan Koreksi: Jika teridentifikasi kesalahan setelah publikasi, Penulis harus segera memberi tahu penyelenggara Seminar dan bekerja untuk memperbaiki catatan dengan erratum atau koreksi. 

- Penarikan: Dalam kasus pelanggaran etika serius atau kesalahan mendasar, makalah dapat ditarik dengan pemberitahuan penarikan resmi. 

8. Hak Cipta dan Lisensi

- Kesepakatan Hak Cipta: Penulis mungkin diminta untuk menandatangani perjanjian transfer hak cipta dengan CELRINA. Penulis harus tetap memiliki hak untuk menggunakan karya mereka sendiri untuk tujuan pengajaran dan penelitian. 

9. Tanggung Jawab Peninjau dan Editor

- Objecktivitas Peninjau: Peninjau harus memberikan umpan balik yang konstruktif dan tidak bias. Mereka harus mengungkapkan konflik kepentingan dan menarik diri dari penelaahan jika diperlukan. 

Editorial Independence: Editors should exercise their responsibilities independently and without bias. Decisions should be based on the quality and significance of the research.

10. Prosiding Seminar

- Akurasi: Proses Seminar harus menggambarkan secara akurat isi dari makalah-makalah yang diterima. Penyelenggara harus memastikan bahwa makalah diterbitkan tanpa distorsi. 

- Waktu Penerbitan: Penyelenggara Seminar harus berusaha untuk menerbitkan prosiding secara tepat waktu. 

11. Pelaporan Pelanggaran Etika

- Pelaporan Pelanggaran: Siapa pun yang mengetahui perilaku tidak etis terkait dengan Seminar CELRINA harus melaporkannya kepada penyelenggara Seminar untuk penyelidikan. 

Pedoman etika publikasi ini bertujuan untuk memastikan integritas, kualitas, dan perilaku etis penelitian yang dipresentasikan dalam Seminar CELRINA. Diharapkan bahwa Penulis, penelaah, editor, dan penyelenggara Seminar akan mematuhi prinsip-prinsip ini. Pelanggaran terhadap pedoman ini dapat mengakibatkan tindakan yang sesuai, termasuk penolakan makalah atau diskualifikasi dari Seminar.